Struktur kurikulum SMPLB berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasat dan Menengah Nomor 10/D/KL/2017 tentang Struktur Kurikulum, KI-KD, dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 PK sebagai berikut.
Mata Pelajaran beserta kelas dan Alokasi Waktu Per Minggu
Mata Pelajaran | VII | VIII | IX | |
KELOMPOK A | ||||
1. | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 2 | 2 | 2 |
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 |
3. | Bahasa Indonesia | 2 | 2 | 2 |
4. | Matematika | 2 | 2 | 2 |
5. | Ilmu Pengetahuan Sosial | 2 | 2 | 2 |
6. | Ilmu Pengetahuan Alam | 2 | 2 | 2 |
7. | Bahasa Inggris | 2 | 2 | 2 |
KELOMPOK B | ||||
8. | Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
9. | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
11. | Keterampilan Pilihan | 18 | 18 | 18 |
KELOMPOK C | ||||
12. | Program Kebutuhan Khusus | 2 | 2 | 2 |
Jumlah Alokasi Waktu per Minggu | 38 | 38 | 38 |
Keterangan
- Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal. Muatan lokal dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada mata pelajaran keterampilan pilihan, peserta didik memilih satu bidang keterampilan yang disediakan oleh satuan pendidikan
- Kelompok C berupa program kebutuhan khusus yang diberikan sesuai dengan kekhususan peserta didik. Program Kebutuhan Khusus untuk : 1) tunanetra adalah Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi; 2) tunarungu adalah Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama; 3) tunagrahita adalah Pengembangan Diri; 4) tunadaksa adalah Pengembangan Diri dan Gerak; dan 5) autis berupa Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku.
- Satu jam pelajaran tatap muka adalah 35 (tiga puluh lima) menit.
- Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya terdiri atas empat aspek yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
- Mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Seni Budaya menggunakan pendekatan tematik.
Kelompok Mata Pelajaran
- Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Kelompok A pada jenjang SDLB terdiri atas 6 mata pelajaran yang bersifat akademis, terdiri atas Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial. Kelompok A pada jenjang SMPLB dan SMALB terdiri atas 7 mata pelajaran yang bersifat akademis, terdiri atas Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
- Mata pelajaran Kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal. Muatan lokal dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri. Kelompok B terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Bidang keterampilan pada mata pelajaran keterampilan pilihan disediakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dan kearifan lokal. Peserta didik memilih satu bidang keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal hidup dan penghidupannya kelak.
- Kelompok C merupakan program kebutuhan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Peserta didik di SLB-B YRTRW Surakarta terdiri atas peserta didik dengan kekhususan tunarungu. Oleh karena itu program kebutuhan khusus yang diselenggarakan berupa pengembangan Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama (PKPBI). Untuk jenjang SMALB Program PKPBI inklud di dalam pembelajaran.